Selasa, 17 Februari 2009

antena wajanbolic dan pancibolic




Antena WajanBolic & PanciBolic
Apa itu Antena WajanBolic?
Antena Parabolic yg terbuat dari wajanKalo Antena PanciBolic?
Antena Parabolic yg terbuat dari tutup panciAntena WajanBolic / PanciBolic cocok untuk siapa?Bagi yg pengin konek internet via wireless LAN dg cara hemat, ngirit man ... krn kocek pas2-an .. yach mlarat begitulah..
Bagi yg kuat malu, "Biar Jelek Asal Konek"
Bagi yg pengin 'nggantol' internet gratis dari kantor ke rumah atau kampus ke kos-kosan ... untuk tujuan positip tentunya

WajanBolic / PanciBolic berdasar radionya :WajanBolic /PanciBolic dg Wifi USB, didesain untuk peralatan ClientWajanBolic / PanciBolic dg Access Point, bisa buat Point to Point, Point to Multipoint atau ClientLandasan Teori :Struktur dasar Antena Parabolic :Main reflector yg berbentuk parabolaFeeder yg posisinya terletak pada titik fokus parabola

Menentukan titik fokus parabola :f = D^2/(16xc)
f : jarak titik fokus tegak lurus dari center parabola
D : Diameter parabola
c : kedalaman parabola
Menghitung Gain Antena Parabolic :
G = 10 Log Eff + 20 Log D + 20 Log f + 20.4
G : Gain antena (dB)
Eff : Effisiensi dish ( 0.4 ~ 0.5)
D : Diamater parabolic dish (m)
f : frekuensi (GHz)

Karena ditujukan untuk mendapatkan koneksi internet dg biaya peralatan Client yg relatif ringan maka dalam tulisan ini akan banyak membahas antena WajanBolic sbg Client dg radio jenis Wifi USB
Kemudahan-kemudahan dalam pembuatan Antena WajanBolic / Pancibolic + Wifi USB :
Tidak Memerlukan pigtail
Tidak ada pekerjaan penyolderan kabel dan konektor RF
Tidak ada modifikasi di RF subsistem pada peralatan wifi shg tidak khawatir timbulnya SWR
Tidak perlu bongkar casing PC dalam instalasinya spt jika menggunakan PCI Card
Karena power supply wifi diambil dari port USB PC / Notebook shg tidak perlu power supply external dan POE (Power Over Ethernet) yg memudahkan saat Outdoor Live Test di lokasi yg tidak ada catuan listrik PLN
Operasional koneksi ke Access Point mudah
Karena bahan feeder dari pipa pralon bukan kaleng, maka pengerjaannya lebih mudah dan memperkecil kemungkinan terkena sayatan benda tajam
Bahan-bahan relatif mudah didapatkan
Beberapa kekurangannya :
Karena berupa solid dish maka pengaruh angin cukup besar sehingga perlu mounting antena ke tower yg kuat
Untuk keperluan outdoor diperlukan kabel USB extender 10 ~ 15 m yg mesti dibuat sendiri karena kalo menggunakan beberapa kabel USB repeater yg pajang per segmen 5 m, harga perangkat jadi mahal, mahal di kabel USB repeater
Tampangnya agak memalukan ... nDeso..

Wajanbolic e-goen


Antenna Wajan, atau Wajanbolic e-goen merupakan terobosan dalam Teknologi RT/RW-net. Antenna Wajanbolic e-goen dapat menjadi client yang murah dalam sebuah RT/RW-net sehingga kita dapat ber Internet dengan murah. Internet murah bukan berarti mencuri bandwidth dan ber Internet gratis, seperti kebanyakan orang menyangka. Internet menjadi murah karena beban biaya di tanggung ramai-ramai oleh banyak mengguna di sebuah RT/RW dalam RT/RW-net

Pak Gunadi dan Wajanbolic e-goen
Antenna Wajanbolic e-goen di kembangkan oleh Pak Gunadi (Pak Gun) atau lebih di kenal e-goen. Pak Gun berasal dari Jogyakarta alumni STEMBAYO. Informasi terakhir, beliau saat ini berlokasi di Stasiun Bumi Indosat di Purwakarta. Sejak 2005-awal 2006, sosok e-goen dominan memberikan inspirasi bagi bangsa Indonesia untuk mengembangkan antenna wajan & panci di Indonesia. Antenna wajan yang kemudian dikenal sebagai wajanbolic e-goen menjadi andalan utama bagi mereka yang ingin membangun RT/RW-net atau Wireless Internet murah di rumahnya dengan modal sekitar Rp. 300-350.000 saja.
Pak Gun aktif di mailing list indowli@yahoogroups.com dan mengajarkan subscriber indowli@yahoogroups.com teknik-teknik membuat antenna murah menggunakan wajan, kaleng, pipa pralon. Dengan peralatan yang sangat sederhana kita dapat membangun sambungan Wireless Internet yang cukup jauh untuk menjangkau wilayah lebih dari 2-4 km.
Awalnya, Pak Gun menyebarkan foto-foto awal wajanbolic, maupun antenna sederhana lainnya di situs http://pg.photos.yahoo.com/ph/gunpwk/my_photos. Sayang, Yahoo Photo men-delete semua foto wajanbolic e-goen. Situs Photo Pak Gun telah pindah ke,
http://picasaweb.google.com/gunpwk
http://gun001.multiply.com/
http://www.flickr.com/photos/79127135@N00/
http://www.flickr.com/photos/79127135@N00/sets/
Sebagian dari foto Wajanbolic e-goen dari situs Yahoo Photo di selamatkan ke Situs DIKLAT ORARI pada alamat
http://opensource.telkomspeedy.com/speedyorari/index.php?dir=orari-diklat/pemula/multimedia/foto-station/2.4ghz
http://yb1zdx.arc.itb.ac.id/orari-diklat/pemula/multimedia/foto-station/2.4ghz/wajanbolic-egoen/

Senin, 09 Februari 2009

AD ART RAPI

AD dan ART RAPI

ANGGARAN DASAR ORGANISASI RADIO ANTAR PENDUDUK INDONESIA

PEMBUKAAN

Bahwa tujuan Pembangunan nasional adalah mewujudkan masyarakat adil dan makmur yang merata material dan spiritual berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
Bahwa penyelenggaraan Komunikasi Radio Antar Penduduk mempunyai arti sangat strategis dalam upaya memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa,meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat secara adail dan merata, mendukung kehidupan ekonomi dan kegiatan pemerintahan, serta menunjang pembangunan bangsa Indonesia seutuhnya.
Bahwa didorong oleh tanggung jawab akan masa depan bangsa dan negara Republik Indonesia, partisipasi aktif dalam mengisi kemerdekaan dan perwujudan cita-cita nasional dapat dilaksanakan melalui penggunaan teknologi tepat guna dalam bentuk Komunikasi Radio Antar Penduduk.
Bahwa Pemerintah telah memberi tempat dan hak hidup kepada Komunikasi Radio Antar Penduduk, serta adanya kewajiban dari para pemakai Komunikasi Radio Antar Penduduk terhadap bangsa dan negara Republik Indonesia, maka dibentuklah: Organisasi RADIO ANTAR PENDUDUK INDONESIA, dengan maksud melindungi kepentingan umum dan kepentingan serta hak pemakai Komunikasi Radio Antar Penduduk dalam satu ANGGARAN DASAR.
BAB INAMA, TEMPAT KEPENDUDUKAN, WAKTU DIDIRIKAN DAN SIFAT
Pasal 1
NAMA

Organisasi ini bernama Radio Antar Penduduk Indonesia dan di dalam Anggaran Dasar ini selanjutnya disingkat dan disebut RAPI.
Pasal 2
TEMPAT DAN KEDUDUKAN

RAPI Pusat berkedudukan di Ibukota Negara yang mempunyai kegiatan di seluruh Indonesia.
Pasal 3
JANGKA WAKTU DIDIRIKAN
RAPI didirikan pada tanggal 10 November 1980 di Jakarta, untuk jangka waktu yang tidak ditentukan.
Pasal 4
SIFAT

RAPI adalah organisasi Komunikasi Radio Antar Penduduk yang diakui dan disahkan oleh Pemerintah Republik Indonesia sebagai satu-satunya wadah resmi bagi pemilik izin Komunikasi Radio Antar Penduduk. (IKRAP)
Rapi merupakan organisasi kemasyarakatan yang didasari atas kesamaan kegemaran berkomunikasi radio antar penduduk dan tidak memihak kepada salah satu organisasi sosial politik.
BAB II
AZAS, TUJUAN DAN FUNGSI

Pasal 5
AZAS

Rapi berazaskan PANCASILA.

Pasal 6
TUJUAN DAN FUNGSI

Terwujudnya insan komunikasi radio yang terampil, berdisiplin, dedikasi dan loyalitas yang tinggi, sebagai kader bangsa yang berjiwa Pancasila dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Membantu usaha pemerintah dalam membina dan memajukan kegiatan Komunikasi Radio Antar Penduduk sebagai potensi komunikasi nasional.
Membantu Pemerintah dibidang komunikasi radio dalam menangani masalah sosial, terutama dalam penanggulangan bencana alam yang terjadi di Tanah Air.
RAPI dalam kegiatan Komunikasinya berfungsi sebagai alat pemersatu bangsa yang menghubungkan seluruh wilayah Nusantara sebagai satu kesatuan.
BAB III
KODE ETIK

Pasal 7

Anggota RAPI berjiwa Patuh, Jujur, Santun, Tenggang Rasa, tanggung Jawab.
BAB IV
PEMBINAAN DAN KEGIATAN ORGANISASI

Pasal 8
PEMBINAAN

Membina anggota taat terhadap peraturan perundang-undangan dan organisasi.
Membina anggota untuk berkomunikasi radio dengan baik, benar dan bertanggung jawab.
Meningkatkan keterampilan Anggota dalam memberikan bantuan komunikasi dan pengabdian masyarakat
Meningkatkan kwalitas SDM anggota, terutama dalam hal kepemimpinan dan managemen organisasi.
Pasal 9
KEGIATAN

Menunjang program Pemerintah dalam bidang Pembangunan Nasional dan membantu memelihara ketertiban, keamanan serta turut mengawasi penggunaan perangkat Komunikasi Radio Antar Penduduk (KRAP).
Membantu Pemerintah dalam menyajikan bantuan komunikasi cadangan dan menyelenggarakan Komunikasi gawat darurat.
Membantu Pemerintah dan masyarakat yang membutuhkan komunikasi pada kegiatan yang bersifat sosial.
Melakukan usaha-usaha yang dapat menunjang kelancaran Program Organisasi.
BAB V
KEANGGOTAAN
Pasal 10
ANGGOTA

Anggota RAPI adalah Warga Negara Indonesia , setelah memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh Pemerintah dan organisasi RAPI.
Pasal 11
HAK DAN KEWAJIBAN

Hak dan kewajiban anggota diatur di dalam Anggaran Rumah Tangga.
BAB VI SUSUNAN, KEKUASAAN, KEPENGURUSAN DAN ATRIBUT ORGANISASI
Pasal 12
SUSUNAN ORGANISASI

Susunan organisasi secara bertingkat terdiri atas :
RAPI Pusat
RAPI Daerah
RAPI Wilayah
RAPI Lokal
Pasal 13
KEKUASAAN ORGANISASI

MUSYAWARAH NASIONAL RAPI (MUNAS)
PENGURUS PUSAT
MUSYAWARAH DAERAH
PENGURUS DAERAH
MUSYAWARAH WILAYAH
PENGURUS WILAYAH
MUSYAWARAH LOKAL
PENGURUS LOKAL RAPI
Pasal 14
BADAN PENGURUS

Pengurus Pusat/Daerah/Wilayah/Lokal terdiri atas :
a. Dewan Pembinab.
b.Dewan Pertimbangan dan Penasehat
c. Pengurus

Dewan Pembina adalah unsur pemerintah.
Dewan Pertimbangan dan Penasehat adalah unsur perorangan organisasi.
Pengurus adalah yang menjalankan tugas dan kegiatan organisasi.
Tugas, wewenang, tanggung jawab Dewan Pertimbangan dan Penasehat, Pengurus Pusat/Daerah/Wilayah/Lokal diatur dalam Anggaran Rumah Tangga.
Pasal 15
ATRIBUT ORGANISASI

Atribut Organisasi RAPI terdiri dari : Bendera, Logo, Lagu Mars, KTA dan Pakaian Seragam.
Segala sesuatu yang berhubungan dengan atribut RAPI diatur dalam Anggaran Rumah Tangga.
BAB VII
MUSYAWARAH DAN RAPAT-RAPAT

Pasal 16
MUSYAWARAH DAN RAPAT-RAPAT ORGANISASI

Musyawarah Organisasi terdiri atas :Musyawarah Nasional/Daerah/Wilayah/Lokal
Rapat-rapat organisasi terdiri atas :a. Rapat Kerja Nasional/Daerah/Wilayahb. Rapat Paripurna Pusat/Daerah/Wilayah/Lokalc. Rapat Pengurus Pusat/Daerah/Wilayah/Lokald. Rapat Kordinasi Pusat/Daerah/Wilayah/Lokal
Segala sesuatu yang berhubungan dengan Musyawarah dan Rapat-rapat Organisasi diatur dalam Anggaran Rumah Tangga.

BAB VIII
KEUANGAN

Pasal 17
SUMBER-SUMBER KEUANGAN

Keuangan Organisasi diperoleh dari :
Uang pangkal anggota.
Iuran anggota.
Kontribusi dari badan usaha yg didirikan oleh organisasi.
Sumbangan sukarela.
Usaha-usaha lain yang sah dan tidak mengikat.

BAB IX
ANGGARAN RUMAH TANGGA

Pasal 18
PENETAPAN ANGGARAN DASAR

Segala sesuatu yang tidak atau belum cukup diatur dalam Anggaran Dasar ini, diatur dan ditetapkan dalam Anggaran Rumah Tangga yang isinya tidak bertentangan dengan Anggaran Dasar ini.
BAB X
PEMBUBARAN

Pasal 19
WEWENANG PEMBUBARAN

RAPI hanya dapat dibubarkan berdasarkan Keputusan Musyawarah Nasional yang khusus diselenggarakan untuk maksud tersebut.

BAB XI
PENGESAHAN ANGGARAN DASAR DAN ANGGARAN RUMAH TANGGA

Pasal 20
PENGESAHAN

Anggaran Dasar RAPI untuk pertama kalinya ditetapkan oleh Rapat Paripurna Pengurus RAPI Pusat di Jakarta tanggal 2 Desember 1980 ;
selanjutnya disempurnakan pada Konggres RAPI ke 1 di Solo tanggal 25 Maret 1984 ;
Konggres II selaku Munas RAPI ke 2 di Cipayung Bogor tanggal 29 Nopember 1987 ;
Munas RAPI ke-3 di Bandung tanggal 27 Juni 1993 ;
Munas RAPI ke-4 di Denpasar tanggal 30 Januari 2000;
Munas RAPI ke-5 di Ciawi Bogor tanggal 22 Mei 2005.

Diterbitkan di: JAKARTA
Tanggal: 8 September 2005

TTD

TEAM PERUMUS AD - ART MUNAS CIAWI

NAMA // Call Sign // Jabatan
RJ Soehandoyo //JZ 10 HAN// Ketua
Kemas Bunyamin Agoes //JZ 09 ECI// Sekertaris
Mulya Basir //JZ 09 EWE //Anggota
Heru Sutiastomo// JZ 09 DHR// Anggota
Aswin Azis Taba //JZ 09 TIO //Anggota
Sugandha //JZ 10 HLE// Anggota
Sulitya Wardaya// JZ 07 PS// Anggota
Hermanto //JZ 08 CPH// Anggota
Edward //JZ 09 HOX //Anggota

KODE ETIK RAPI

Kode Etik RAPI

1. Seorang Anggota RAPI berjiwa Pancasila,
mengandung makna bahwa cara berpikir, sikap dan pola perbuatannya dijiwai oleh semangat mengamalkan Pancasila yang sudah menjadi nafas kehidupannya.

2 Seorang Anggota RAPI berjiwa Perwira,
mengandung makna bahwa sikap dan perbuatannya selalu berpedoman pada nilai - nilai kebenaran, rasa keadilan dan bijaksana, sehingga patut menjadi suri tauladan bagi sesamanya

3 Seorang Anggota RAPI berjiwa Setia,
mengandung makna selalu konsekuen dan konsisten di dalam memperjuangkan cita - citanya.

4. Seorang Anggota RAPI berjiwa Patriot,
mengandung makna bersedia dengan ikhlas membela kebenaran dan rasa keadilan serta membantu mereka yang memerlukan bentuan tanpa pamrih.

5. Seorang Anggota RAPI berjiwa Tegar,
mengandung makna tidak pernah mundur / surut dari tanggung jawab didalam memperjuangkan cita-cita dan membela kebenaran dan keadilan.

6. Seorang Anggota RAPI berjiwa Ramah,
mengandung makna bahwa berpola pikir positip didalam bergaul dengan sesamanya, terbuka, selalu siap, supel dan luwes.

7. Seorang Anggota RAPI berjiwa Taat,
mengandung makna melaksanakan setiap tugas yang menjadi beban tanggung jawabnya dan menjalankan ibadah yang diyakininya.

Sabtu, 07 Februari 2009

Undangan Rapat Panitia Muswil

no : ......./MUSWIL.V/2009
Hal : Undangan



KepadaYth.
PANITIA MUSWIL V
RAPI Wilayah 14 kabupaten Tegal
di Tempat



Dengan hormat.
mengharap kedatangan rekan rekan anggota RAPI Wilayah 14 kabupaten Tegal pada acara yang Insya Allah akan di selenggarakan nanti pada:

hari /tanggal : Sabtu malam Minggu, 07 Februari 2009
tempat : Rumah Imam bajuri / JZ 11 KFN ( Cergomas Pakembaran slawi Tegal)
jam : Pukul 19.30 - selesai
pakaian : Bebas dan rapi ( identitas RAPI)
acara : - Koordinasi dan rapat panitia muswil.
- Pengukuran pakaian seragam PDH dan pembagian kaos
- lain lain

Demikian undangan ini kami buat untuk di perhatikan.



slawi,5 Februari 2009
ketua Panitia Muswil V RAPI Wilayah 14 Kab tegal


ttd.

MUKHAMAD HERMAN
JZ 11 IRV

Rabu, 04 Februari 2009

7 Mahasiswa Hilang di Gunung Salak

BOGOR— Gunung salak telan korban jiwa. Tujuh tujuh mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Yayasan Rumah Sakit Islam Indonesia (YARSI) dinyatakan hilang di Gunung Salak saat melakulan pendakian Sabtu (31/1). Ketujuh mahasiswa tersebut yakni, Sofyan (21), Reza (21), Hengki (22), Rizki (18), Dimas (18), Dika (18), dan Tyas.Ketujuh mahasiswa pencinta alam tersebut berangkat dari YASRI menuju Sukabumi dengan mengendarai mobil L.300. Mereka melakukan pendakian gunung Salak melalui taman nasional Cimelati, Desa Cicurug Kecamatan Cicurug Kabupaten Sukabumi. Mahasiswa tersebut melewati jalur terlarang, sebab jalur pendakian ke Gunung Salak ditutup sejak tanggal 1 Desember 2008 samapi 31 Juni 2009. Kontak terakhir dari mahasiswa pendaki gunung itu yakni Minggu (1/2). Saat itu, Tyas, salah satu dari ketujuh mahasiswa tersebut mengirimkan sinyal darurat lewat SMS kepada saudaranya yang bernama Agung. Pesan singkat itu berbunyi ‘Gua udah sampe puncak sendirian, alas kaki teman-teman sudah rusak dan hilang. Semua makanan sudah habis, minta tolong bantuan SAR Tribuana’.Setelah menerima pesan singkat itu, Agung langsung melaporkan hal tersebut kepada anggota Mapala Tribuana YARSI. Agung juga menyampaikan pesan Tyas ke radia (RAPI) lalu kabar tersebut disebarkan oleh radio RAPI. “Kabar kehilangan tujuh mahasiswa YASRI kita terima Minggu malam sekitar pukul 23.50," ujar AM Mahasiswa Pencinta Alam Pakuan (Wapalapa), Melan Ferdianto.Wapalapa pun menindaklanjuti kabar kehilangan itu dengan menerjunkan anggota Wapalapa untuk membantu tim Mapala Tribuana YARSI dalam melakukan pencarian di Gunung Salak. Selain itu, Wapalapa juga mendirikan posko informasi di sekretariat Wapalapa Universitas Pakuan (Unpak). “Tadi siang (kemarin, red), tim Wapalapa Unpak yang berjumlah 19 orang berangkat membantu pencarian mahasiswa yang hilang. Mereka menemani enam mahasiswa YASRI yang datang ke Unpak," imbuhnya.Hal serupa juga dilakukan Tim Reaksi Cepat (TRC) Satlak Kabupaten Bogor. TRC menugaskan tingga anggotanya untuk membantu pencarian mahasiswa di Gunung Halimun Salak sejak pagi kemarin. Siang harinya, TRC kembali mengirimkan bantuan satu regu (10 orang) yang membawa peralatan evakuasi, seperti tandu dan kantong mayat.“Paginya kita hanya mengutus tiga orang anggota TRC, tetapi setelah mendapat kabar dari tim SAR yang melakukan pencarian di Gunung Salak bahwa salah satu dari tujuh mahasiswa tersebut ditemukan dalam kondisi mengenaskan, maka kami mengutus satu regu lagi untuk membawa tandu dan kantong mayat pada siang harinya," ujar ketua TRC Satlak Kabupaten Bogor, Budi A. Lebih jauh Budi menjelaskan, jika tim SAR belum juga menemukan para mahasiswa tersebut, maka pencarian akan dilakukan di sebelah Utara Gunung Salak, yang meliputi wilayah Kecamatan Tamansari, Ciomas, dan Tenjolaya. “Kemungkinan besok (hari ini, red) kita akan menyusuri jalur sebelah utara Gunung Salak," tandas Budi. Informasi terakhir yang diterima Radar Bogor (grup Koran ini) tadi malam, Tyas, salah satu dari tujuh mahasiswa yang dinyatakan hilang telah ditemukan oleh tim SAR dalam keadaan selamat, namun kondisinya sangat lemas. “Tyas ditemukan pukul 17:00 WIB, namun dia belum dievakuasi karena cuaca sangat buruk dan sudah gelap," ujar Dandim Kabupaten Sukabumi, Letkol Kav Yusuf. (rid/jpnn)

di ambil dari radarsorong online.

Selasa, 03 Februari 2009

KODE DAERAH RADIO ANTAR PENDUDUK INDONESIA

KODE DAERAH RADIO ANTAR PENDUDUK INDONESIA

01 Prov. NAD B.Aceh,Lhok Seumawe, Lhangsa

02.Prov. Sumatera Utara Medan,Tj.Bl.Asahan

03 Prov. Sumatera Barat Padang,Paya Kumbuh, Lbk.Linggau

04 Prov. Riau Pakan Baru, Dumai, Air Molek, Duri

05 Prov. Jambi Jambi

06 Prov. Sumatera Selatan Palembang, Lahat

07 Prov. Bengkulu Bengkulu

08 Prov. Lampung Bandar Lampung

09 DKI Jakarta Salemba, Kp.Rambutan

10 Prov. Jawa Barat Cibinong, Cinere,Depok,Cimahi, Bekasi,

11 Prov. Jawa Tengah Kendal, Salatiga,Magelang,Banjar Negara

12 Daerah Istimewa Jogya Jogya

13 Prov. Jawa Timur Surabaya, Malang, Sidoarjo,Madiun, Batu

14 Prov. Bali Nusa Dua, Den Pasar, Kuta, Sanur

15 Prov. Nusa Tenggara Brt Mataram, Lombok

16 Prov. Nusa Tenggara Tmr Kupang, Maumere, Ende

17

18. Prov. Kalimantan Timur Samarinda, Bontang, Muara Wahau, Kutai,

19. Prov. Kalimantan Selatan Banjarmasin

20. Prov. Kalimantan Tengah Palangka Raya, P. Bun, Kuala Kapuas.

21. Prov. Kalimantan Barat Pontianak, Ketapang, Mempawah,

22. Prov. Sulawesi Utara Menado, Bitung, Tahuna,Minahasa

23. Prov. Sulawesi Tengah Palu

24. Prov. Sulawesi Selatan Makasar, Mamuju, Tlk. Bone

25. Prov. Sulawesi Tenggara Kendari

26. Prov. Maluku Ambon

27. Prov. Irian Jaya/Papua Timika, Mimika,Jaya Pura, Manokwari,

28 Prov. Maluku Utara Flores

29

30 Prov. Banten Tanggerang, Serang

31 Prov. Pulau Babel Tj.Pandan.Pangkal Pinang, Belitung

32 Prov. Gorontalo Gorontalo

33. Prov. Kepri P. Batam, Tj.Pinang, Tj.Balai Karimun